Bangsa indonesia merupakan salah satu negara yang
menggunakan sistem pemerintahan demokrasi. Namun pada dasarnya, demokrasi yang
dianut oleh bangsa indonesia sendiri telah ter-implementasi dengan nilai nilai
pancasila. Sehingga ideologi bangsa kita telah tertumpu pada demokrasi
pancasila.
Pancasila pada dasarnya
telah dirumuskan secara konkret oleh para founding father kita. Melihat pada tatanannya, sistem pemerintahan
demokrasi di Indonesia dengan berbasis asas pancasila sangatlah relevan dengan
realita yang ada pada masyarakat indonesia saat ini.
Mengapa tidak?, konsep yang
dideklerasikan pasca kemerdekaan ini mampu mewadahi pluralitas yang
terjadi di antara masyarakat, baik sangketa hak kewajiban bernegara maupun rasa
kekeluargaan yang acap kali saling bertentangan.
Telah sampai pula bangsa kita untuk terus konsisten berfikir
kritis dan sadar untuk memajukan bangsa menjadi lebih progresif, baik melalui
pembangunan nasional ataupun kontribusi melalui pernyataan pernyataan ilmiah
yang mampu menggugah dunia dan memberikan sumbangsih terhadap kemajuan bangsa
sendiri.
Mengingat dengan hal demikian, sudah menjadi PR bagi kita
bersama agar terus melakukan inovasi inovasi cemerlang agar para penguasa baik
itu pemerintah maupun aparat mampu turun tangan secara langsung dihadapan
rakyatnya sembari melihat keadaan rakyat yang kian terpuruk kemelaratan di
dunia revolusi industri 4.0 ini.
Kendati demikian. sistem demokrasi yang semestinya
dijalankan dengan segala amanah dan tanpa pamrih tampaknya tidak sepenuhnya
berjalan maksimal. Bangsa indonesia seolah olah kian melarat dibawah naungan
demokrasi indonesia. Bukan karena sistem, pada hakikatnya, hal ini merupakan
kesalahan rekrutmen sendiri dalam hal perebutan kekuasaan terpimpin kaum elit.
Mereka (elit politik) terkadang tergiur dengan kemegahan
materi yang bersifat duniawi, meski pada awalnya, mereka mendeklarasikan adanya
sebuah keutuhan dan integritas untuk mewujudkan indonesia emas. Namun setelah
mereka mampu eksis dalam pilar kekuasaan, mereka malah bertindak hedonis dan
menyimpang dari segala janji yang mereka gembor-gemborkan dijalanan.
Retorika yang mereka gunakan seolah-olah mampu menyihir dan
memperagakan metode berfikir yang acap kali membuat masyarakat percaya dengan
paradigma yang diusung. Padahal, tak
semua yang menjadi rencana elit politik mampi terealisasikan dengan maksimal
dan mampu memuaskan rakyat. Mengingat bahwa rakyat memiliki hak bersuara yang
mampu menurunkan derajat pemimpin dalam sistem demokrasi.
Sehingga, kemelaratan
dan keresahan pun menjadi penyakit akut masyarakat dalam kehidupan sehari hari.
Tak hanya itu, kebebasan dalam menyampaikan pendapat pun di"bungkam"
karena penguasaan yang tak lagi berpihak terhadap hak suara rakyat dan cita
cita yang diharapkan oleh pahlawan pahlawan bangsa.
Pada dasarnyaa, hal ini bukanlah murni ketidaktetapan sistem
pemerintahan di Indonesia. Melainkan, kejadian memilukan ini telah terjadi
akibat kader kader partai yang memiliki rasa amanah yang kurang teguh, sehingga
dalam penyampainnya, seringkali hanya terbaca dalam mulut dan eksistensi
belaka. Padahal dalam padanan sistem demokrasi pun, sudah sepatutnya kita
menyiapkan kader yang benar benar mau mengayomi rakyat agar kesejahteraan dapat
terjalin diantara kelompok elit dengan rakyat seperti yang diharapkan.
Jadi, konsep pemerintahan berbasis demokrasi yang dipadukan
dengan pancasila adalah konsep yang tetap relavan diterapkan secara permanen di
Indonesia. Hal yang perlu ditanggulangi bersama adalah adanya ketidaknyamanan
dalam orang yang menggerakkan sistem demokrasi tersebut.
Bukan pada sistem yang telah dianut bangsa kita saat ini. Oleh
karenanya, pengkaderan dalam memilih pemimpin harus dikawal sejak dini dan
dipantau aktif. Hal itu dimaksudkan agar apa yang dicita citakan oleh kita
bersama dapat terealisasikan dengan baik dan bhineka tunggal ika merupakan
wujud citra terjadinya demokrasi tanpa permusuhan yang hakiki.
*Penulis merupakan siswa aktif MA Nurul Jadid Program Keagamaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar